Ligaolahraga.com -
Liga Olahraga : Pebulutangkis andalan ganda campuran Goh Soon Huat telah menutup kemungkinan ia akan kembali ke tunggal putra pada Piala Sudirman mendatang di Xiamen, Tiongkok, dari 27 April hingga 4 Mei.
Soon Huat, yang memulai kariernya sebagai pemain tunggal, mengakui kondisi fisiknya tidak lagi mampu untuk bertanding, karena terakhir kali berkompetisi dalam kategori tersebut sembilan tahun yang lalu.
"Mungkin saya akan menyerahkan tongkat estafet kepada (Chen) Tang Jie atau (Hoo) Pang Ron saja, karena kondisi fisik saya sekarang lebih berisiko," kata pria berusia 34 tahun itu sambil tersenyum kecut, Selasa (15/4).
Soon Huat juga terkejut bahwa Persatuan Bulu Tangkis Malaysia (BAM) hanya mencantumkan dua pebulu tangkis tunggal putra untuk ajang beregu campuran dua tahunan tersebut.
Malaysia akan mengandalkan pemain peringkat 26 dunia Leong Jun Hao dan pemain peringkat 48 dunia Justin Hoh untuk tampil maksimal meski Lee Zii Jia masih dalam tahap pemulihan cedera, sedangkan Ng Tze Yong belum pulih sepenuhnya.
Ini bukan pertama kalinya Malaysia menghadapi kekurangan pemain tunggal putra di acara beregu besar.
Selama Kejuaraan Beregu Asia tahun lalu di Setia Alam, baik Zii Jia maupun Tze Yong absen dari final karena cedera.
Hal itu memaksa Malaysia mengandalkan pemain ganda putra Muhammad Haikal Nazri untuk mengisi kekosongan sebagai pemain tunggal ketiga setelah Jun Hao dan Eogene Ewe pada pertandingan melawan Tiongkok, yang berakhir dengan kekalahan 0-3.
Skuad Malaysia di Piala Sudirman 2025:
Tunggal putra: Leong Jun Hao, Justin Hoh.
Tunggal Putri : Goh Jin Wei, K. Letshanaa.
Ganda Putra: Goh Sze Fei, Nur Izzuddin Rumsani, Aaron Chia, Soh Wooi Yik, Man Wei Chong, Tee Kai Wun.
Ganda putri: Pearly Tan, M. Thinaah, Go Pei Kee, Carmen Ting.
Ganda campuran: Goh Soon Huat, Shevon Lai Jemie, Hoo Pang Ron, Cheng Su Yin, Chen Tang Jie, Toh Ee Wei.
Artikel Tag: Goh Soon Huat, Shevon Lai Jemie, Piala Sudirman 2025
Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/badminton/soon-huat-menolak-jika-kembali-diturunkan-di-sektor-tunggal-putra