Menkes Budi Sebut Pemeriksaan Kehamilan Jadi 8 Kali per 2026, Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

7 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bakal menambah pemeriksaan selama kehamilan atau antenatal care (ANC) menjadi delapan kali pada 2026. Penambahan jumlah pemeriksaan ANC demi menurunkan angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di Indonesia.  

“Nah rencana kita tahun depan kita akan naikkan agar sesuai dengan standar WHO yang baru. Kita naikkan dari enam menjadi delapan kali dan harus dua kali USG," tutur Budi pada konferensi pers di kantor Kemenkes Kuningan Jakarta pada Kamis, 27 November 2025.

Bila dari pemeriksaan tersebut ditemukan ada masalah bisa dilakukan intervensi untuk mencegah kematian baik pada ibu maupun janin yang dikandung. 

"Sehingga dengan demikian kondisi-kondisi yang kurang baik bagi si ibu maupun bagi si anak akan kita bisa tangani lebih dini,” jelas Budi. 

Di kesempatan itu, Budi mengatakan bahwa data terakhir yang ia miliki menunjukkan angka kematian ibu dan anak balita mencapai 30 ribu kasus dalam satu tahun. Dibandingkan negara-negara ASEAN, Indonesia menempati peringkat menengah.

Budi mengatakan pihaknya telah melihat secara rinci penyebab-penyebab kasus tersebut. Menurutnya, kematian anak setelah lahir lebih sering terjadi daripada ketika sebelum lahir. Hal ini terjadi umumnya karena paparan infeksi pada anak di usia nol hingga beberapa hari pertama.

Selain itu, kematian anak pasca melahirkan juga terjadi karena riwayat hipertensi sang ibu dan kelahiran prematur. Budi mengatakan, pencegahan kelahiran prematur bisa dilakukan dengan memastikan antenatal care (ANC) yang dilakukan.

Rencana Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi untuk Cegah Keterlambatan Penanganan

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan bahwa sistem rujukan berjenjang juga menjadi faktor utama keterlambatan penanganan pasien. Oleh karena itu, Kemenkes berupaya mengubah sistem rujukan dengan berbasis kompetensi.

Perubahan tersebut akan dilakukan dengan memastikan setiap rumah sakit memiliki data rumah sakit lain. Baik dari segi kelengkapan fasilitas maupun ketersediaan dokter spesialis. Sehingga pasien tidak asal dirujuk dan dapat segera ditangani.

Azhar juga menambahkan, pemerataan rumah sakit juga masih dilakukan sesuai yang diprioritaskan presiden. Menurut data dari 514 kabupaten kota di Indonesia, kini sisa 66 kabupaten yang belum memiliki rumah sakit tipe C dan akan diselesaikan dalam waktu dua tahun.

“Jadi sekarang Pak Menteri sudah melakukan groundbreaking ya di 32 rumah sakit ya Pak ya. Insya Allah bisa selesai nanti di tahun 2024 atau 2026. Kemudian sisanya 34 lagi rumah sakit akan kita mulai groundbreakingnya di tahun 2026 dan mudah-mudahan bisa selesai di tahun 2027,” jelas Azhar. 

Rencana Pemerataan Rumah Sakit di Daerah 3T

Budi menegaskan bahwa setiap daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar,) harus memiliki rumah sakit minimal tipe C. Hal ini sesuai dengan arahan presiden agar pasien gawat darurat bisa ditangani dengan optimal.

“Tipe C itu ada tujuh spesialis dasarnya. Alat-alat untuk melahirkan ibu dan anak itu lebih lengkap. Bisa juga untuk menangani stroke, bisa juga untuk menangani kanker, serangan jantung, dan cuci darah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa rumah sakit tipe D yang hanya memiliki dua spesialis akan ditingkatkan menjadi tipe C. Pemerataan ini nantinya juga akan dilakukan di pulau-pulau yang tidak memiliki akses pelayanan spesialis, terutama kelahiran.

Budi menyebutkan pulau-pulau seperti Taliabu, Anambas, dan Buru menjadi target pembangunan rumah sakit selanjutnya. Hal ini karena lokasi-lokasi tersebut dinilai tidak memiliki pelayanan gawat darurat yang memadai.

“Bapak Prabowo udah jelas berikan arahan ke Kemenkes, bahwa dia ingin agar seluruh masyarakat dimanapun dia berada itu mendapatkan layanan kesehatan yang sama,” pungkasnya.

Read Entire Article
Helath | Pilkada |