Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Hanya Pilih Bayi yang Dinilai Good Looking

4 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Sindikat perdagangan bayi ke Singapura baru-baru ini terungkap. Salah satu korbannya adalah bayi berinisial A, yang diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Changi pada pertengahan 2025 bersama sepasang suami istri yang berpura-pura sebagai orang tuanya.

Bayi A merupakan satu dari sedikitnya 15 bayi baru lahir asal Indonesia yang diselundupkan ke Singapura oleh jaringan tersebut. Sindikat ini menyasar orang tua yang berada dalam kondisi terdesak, terutama di wilayah Jawa Barat, dengan iming-iming uang sekitar Rp 20 juta atau setara S$1.500 untuk menyerahkan bayi mereka.

Di sisi lain, orang tua angkat asal Singapura yang memiliki kemampuan finansial tinggi disebut membayar lebih dari S$20.000 atau sekitar Rp 339 juta untuk setiap bayi. Praktik ini jelas melanggar hukum Indonesia, yang mengatur bahwa proses adopsi tidak boleh diperjualbelikan dan harus dilakukan secara gratis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Yang lebih memprihatinkan, sindikat ini hanya memilih bayi yang dinilai memiliki kondisi fisik menarik atau good looking. Bayi yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak dibawa ke luar negeri.

"Jaringan tersebut memilih bayi-bayi yang good looking untuk dibawa ke Singapura, sementara sisanya dijual ke ‘pasar domestik’," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Sapari, dalam wawancara dengan The Straits Times pada 14 Januari.

Pelaku Menyamar Jadi Orangtua dan Pura-Pura Liburan Keluarga

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa pasangan suami istri yang membawa bayi ke luar negeri direkrut oleh jaringan perdagangan manusia tersebut.

Identitas bayi kemudian dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga pasangan itu menggunakan akta kelahiran palsu, sehingga seolah-olah bayi tersebut adalah anak kandung mereka.

Dokumen palsu inilah yang digunakan untuk mengurus paspor di kantor imigrasi Pontianak, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, beredar spekulasi bahwa sindikat ini menyelundupkan bayi melalui jalur darat lewat Johor Baru, Malaysia. Namun, Ade menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Rutenya bukan melalui Johor Baru, tapi langsung ke Changi dari Jakarta," tambahnya.

Menurut Ade, bayi-bayi yang berasal dari Bandung, Sukabumi, dan Cianjur terlebih dahulu dibawa ke Jakarta.

Setelah itu, mereka diterbangkan ke Pontianak untuk pengurusan dokumen palsu, lalu kembali ke Jakarta sebelum akhirnya diberangkatkan ke Singapura melalui penerbangan langsung.

Aktivis hak anak dan perempuan, Maria Advianti, mengatakan, para pelaku perdagangan bayi biasanya menyamar menjadi orangtua korban. Kemudian melakukan perjalanan ke Singapura dengan alasan liburan keluarga.

Beberapa menggunakan agen perjalanan untuk bepergian dalam kelompok. Setelah program tur resmi berakhir, mereka berpisah dari kelompok utama, mengklaim memiliki rencana perjalanan pribadi mereka sendiri.

Advianti yang merupakan mantan wakil kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia, mengatakan bahwa Singapura juga bisa menjadi titik transit bagi bayi yang diperdagangkan.

Tersangka Utama Kasus Perdagangan Anak

Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa tersangka utama dalam jaringan perdagangan manusia berasal dari Pontianak dan memiliki jaringan yang luas di sana.

Pada 9 Januari 2026, pemerintah Singapura dan Indonesia mengatakan mereka bekerja sama untuk meninjau tuduhan perdagangan bayi ke Singapura untuk diadopsi. Otoritas Singapura juga berhubungan dengan orang tua angkat yang terkena dampak untuk menjelaskan situasinya.

Sebelumnya, laporan tentang dugaan jaringan perdagangan manusia yang mengirim bayi ke Singapura muncul setelah otoritas Indonesia menahan sekitar selusin tersangka di Jawa Barat pada Juli 2025.

Pengadilan distrik di Jawa Barat diperkirakan akan memulai persidangan terhadap sebuah sindikat pada Maret 2026, yang menurut polisi, mengatur penjualan 25 bayi. Dari jumlah tersebut, 15 bayi – berusia antara lima dan 14 bulan – diangkut ke Singapura.

Targetkan Orang Tua Rentan

Jaringan ini menargetkan calon orang tua yang rentan, kata Ade. Orang tua yang kekurangan secara ekonomi ditawarkan uang sebesar Rp 10 hingga 20 juta dan ditanggung biaya perawatan prenatal dan persalinan. Bahkan, pelaku memberi uang muka sebelum bayinya lahir.

“Mereka memberikan uang muka ketika para ibu hamil. Beberapa ibu sudah memiliki empat atau lima anak.”

Berkas investigasi terhadap 13 tersangka – yang disusun dari interogasi dan bukti lapangan – akan diserahkan ke Kejaksaan Jawa Barat pada akhir Januari untuk persiapan dakwaan, kata Ade.

Polisi mengumpulkan bukti termasuk beberapa dokumen adopsi yang telah dilegalisir dan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Dilengkapi catatan yang merinci biaya persalinan, perawatan anak, dan biaya agen di Indonesia.

Berdasarkan hukum Indonesia, adopsi harus gratis, dan syarat-syarat yang ketat berlaku. Ini termasuk persyaratan bahwa pengadopsi harus pasangan suami istri berusia antara 30 dan 55 tahun, menunjukkan stabilitas ekonomi, dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sosial Indonesia. Tempat adopsi juga harus di semua panti asuhan yang terdaftar di Kemensos.

Pasangan yang Tinggal di Luar Negeri Tak Bisa Adopsi Anak Indonesia

Adopsi oleh pasangan yang tinggal di luar negeri dilarang, tetapi warga negara asing yang telah tinggal di Indonesia setidaknya selama dua tahun dapat mengadopsi anak dengan persyaratan yang ketat.

Perdagangan manusia di Indonesia dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta jika terbukti bersalah.

Advianti mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan menunjukkan kemauan politik untuk memerangi perdagangan manusia.

“Pemerintah dapat bertindak lebih cepat dengan menandai ketidaksesuaian dalam catatan perjalanan, misalnya, menyelidiki kasus di mana sebuah ‘keluarga’ yang terdiri dari tiga orang meninggalkan negara, tetapi hanya dua orang yang kembali,” katanya kepada The Straits Time.

Di Singapura, pada 14 Januari, Menteri Negara untuk Pembangunan Sosial dan Keluarga Goh Pei Ming mengatakan bahwa lembaga adopsi harus melakukan uji tuntas terhadap anak-anak yang mereka bawa ke Singapura, dan mereka yang dengan sengaja membawa anak-anak yang asal-usulnya mencurigakan akan ditindak.

Read Entire Article
Helath | Pilkada |