Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap: Good Looking Dijual ke Singapura dan Sisanya ke Pasar Domestik

4 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Kasus sindikat perdagangan bayi lintas negara kembali menguak sisi gelap kejahatan kemanusiaan. Kali ini, jaringan yang beroperasi dari Indonesia ke Singapura terungkap hanya memilih bayi yang dinilai memiliki fisik menarik atau good looking untuk dijual ke luar negeri. Sementara bayi lain yang tidak memenuhi kriteria tersebut dijual di pasar domestik.

Salah satu korban adalah bayi berinisial A, yang diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Changi, Singapura, pada pertengahan 2025. Bayi tersebut dibawa oleh sepasang suami istri yang berpura-pura menjadi orang tuanya. Bayi A tercatat sebagai satu dari sedikitnya 15 bayi asal Indonesia yang diselundupkan oleh jaringan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Sapari, mengungkapkan, sindikat ini menyasar orang tua yang berada dalam kondisi ekonomi terdesak, terutama di wilayah Jawa Barat. Mereka diiming-imingi uang Rp10 juta hingga Rp20 juta untuk menyerahkan bayi yang baru lahir.

"Jaringan tersebut memilih bayi-bayi yang good looking untuk dibawa ke Singapura, sementara sisanya dijual ke 'pasar domestik'," ujar Ade Sapari dalam wawancara dengan The Straits Times pada 14 Januari 2026.

Di sisi lain, calon orang tua angkat di Singapura yang berasal dari kalangan ekonomi mapan disebut membayar lebih dari S$20.000 atau sekitar Rp339 juta per bayi. Praktik ini jelas melanggar hukum Indonesia yang mengatur bahwa adopsi harus dilakukan secara gratis dan melalui prosedur resmi.

Jaringan Perdagangan Manusia

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pasangan suami istri yang membawa bayi ke luar negeri direkrut langsung oleh jaringan perdagangan manusia tersebut. Identitas bayi dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga menggunakan akta kelahiran palsu, sehingga seolah-olah bayi adalah anak kandung mereka.

Dokumen palsu ini kemudian digunakan untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah itu, bayi dibawa kembali ke Jakarta dan diterbangkan langsung ke Singapura.

Sebelumnya, beredar spekulasi bahwa bayi-bayi tersebut diselundupkan melalui jalur darat via Johor Baru, Malaysia. Namun, Ade menegaskan hal tersebut tidak benar.

"Rutenya bukan melalui Johor Baru, tapi langsung ke Changi dari Jakarta," kata Ade.

Pura-Pura Jadi Orang Tua

Aktivis hak anak dan perempuan, Maria Advianti, menyebut modus sindikat perdagangan bayi semakin kompleks dan terorganisir. Para pelaku kerap menyamar sebagai keluarga yang sedang berlibur.

"Pelaku biasanya berpura-pura menjadi orang tua korban dan bepergian dengan alasan liburan keluarga. Bahkan ada yang menggunakan agen perjalanan untuk mengelabui petugas," ujar mantan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.

Maria juga mengingatkan bahwa Singapura bisa menjadi titik transit sebelum bayi dipindahkan ke negara lain. Ia mendesak pemerintah memperketat pengawasan, terutama pada ketidaksesuaian data perjalanan.

Di Indonesia, perdagangan manusia dapat dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Aparat kepolisian menyatakan berkas perkara terhadap 13 tersangka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Read Entire Article
Helath | Pilkada |