70 Persen Kasus Campak di Jabar Tahun 2025 Tidak Memiliki Riwayat Imunisasi

4 hours ago 1

Liputan6.com, Bandung - Ada 1.785 kasus campak yang terdata Dinas Kesehatan Jawa pada 2025. Dari angka tersebut sekitar 70 persen diantaranya atau 1.255 kasus yang sama sekali yang tidak memiliki riwayat imunisasi campak.

Dinas Kesehatan Jawa Barat (Jabar) menyebut sebagian besar kasus campak tahun lalu terjadi di kelompok usia 1-4 tahun.

"Terbanyak kasus campak itu usianya 1 sampai 4 tahun. Serta berikutnya adalah 5-9 tahun," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar, drg. Yus Ruseno, MSC.PH dalam pertemuan daring 'Waspada Campak Deteksi Dini Tatalaksana dan Imunisasi Lengkap di Jawa Barat' ditulis Bandung, Minggu (8/3/2026).

Yus menduga kondisi tidak adanya imunisasi yang diberikan akibat terjadinya pandemi COVID-19 lalu. Pada masa pandemi itu, seluruh pos pelayanan terpadu (posyandu) tidak beroperasi.

"Kami menduga bahwa ini adalah panen ya, gara-gara banyaknya anak-anak atau bayi-bayi yang tidak diimunisasi di zaman COVID. Kita tahu pada saat COVID banyak posyandu (pos pelayanan terpadu) tutup sehingga capaian imunisasi sangat drop. Nah, sekarang panennya," terang Yus.

Maka dari itu, ia meminta kepada tenaga kesehatan untuk mengajak dan mengingatkan orangtua untuk mengimunisasi bayinya.

"Ini menjadi perhatian terutama kader agar selalu bayi baru dipastikan bahwa mereka itu mengimunisasikannya," kata Yus.

7 Wilayah di Jawa Barat Tetapkan KLB Campak pada 2025

Pada 2025, ada tujuh daerah yang menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada 2025. Yakni Desa Getasan dan Cipeujeuh Wetan Kabupaten Cirebon, Desa Sukakarya Kabupaten Garut. Selain itu status KLB disandang pula di Desa Pegambiran, Sukapura, Sunyaragi, Jagasatru, Kasepuhan, Larangan, Argasunya, Kalijaga dan Kesenden di Kota Cirebon.

"Di Kota Bogor, di Kelurahan Gunung Batu. Kemudian Kota Depok juga ada di Kelurahan Sawangan Lama, Cinangka, Serua, Tirtajaya, Rangkapan Jaya Baru. Kota Bekasi Kelurahan Rawalumbu serat Kabupaten Subang di Desa Compreng," tutur Yus.

Khusus pada pekan ketujuh pada tahun 2026, terdapat dua daerah yang menetapkan KLB campak di Provinsi Jawa Barat diantaranya Kabupaten Garut di Desa karyasari, Sukamulya dan Cibiuk Kaler. Daerah lainnya yaitu Kabupaten Tasikmalaya di Desa Linggawangi dan Desa Mekarjaya.

Cakupan Imunisasi Campak Rubbela

Yus menerangkan tren cakupan imunisasi campak rubella di Provinsi Jawa Barat periode 2020-2025 tidak mencapai target akibat terjadinya pandemi COVID-19.

"Yang membuat imunisasi terhambat karena pembatasan aktivitas. Kita masih ingat penutupan posyandu dan sekolah. Tapi di tahun 2022 dilaksanakan bulan imunisasi anak nasional sehingga cakupannya meningkat kembali," sebut Yus.

Sayangnya lanjut Yus, masih adanya kesenjangan antara vaksin MR untuk campak dosis 1 untuk usia 9 bulan dan dosis 2 untuk usia 8 bulan. Kesenjangan ini timbul karena masih adanya paradigma imunisasi di masyarakat jika sudah usia 1 tahun sudah selesai.

Yus menegaskan pemberian imunisasi campak harus diulangi. Sehingga diharapkan kepada orang tuang yang masih memiliki bayi dari rentang usia tersebut agar tetap menjalani vaksinasi.

"Ada yang lanjutannya. Tidak hanya untuk bayi 1 tahun saja," terang Yus.

Khusus di tahun 2025, daerah yang tidak mencapai target cakupan imunisasi MR1 yaitu Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

Yus berharap seluruh daerah di Selatan Provinsi Jawa Barat atau perbatasan dengan Jawa Tengah saat tahun 2026 usai seluruhnya mencapai target pelaksanaan imunisasi.

"Tentu ini butuh bantuan dari para kader-kader yang ada. Mudah-mudahan semua terwakili se-Jawa Barat oleh kader-kadernya," kata Yus.

Tantangan Pelaksanaan Imunisasi

Yus mengaku tantangan pelaksanaan imunisasi agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan terjadi karena masih ada masyarakat yang mempermasalahkan kehalalannya.

Padahal para ulama melalui MUI telah menerbitkan fatwa (pendapat hukum) soal diperbolehkannya imunisasi guna menghindari masalah yang lebih berat.

"Kemudian alasan tidak diimunisasi itu ada yang merasa tidak butuh imunisasi. Kalau anaknya lagi sakit bisa ditunda tetapi jangan berarti tidak diimunisasi setelah sembuh," terang Yus.

Alasan lainnya tidak menjalani imunisasi, adanya anggota keluarga yang menolak. Karena takut terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berupa panas dan sebagainya.

Pengaruh informasi dari media sosial juga disebut Yus, sangat berdampak terhadap kesuksesan pelaksanaan imunisasi akibat berita bohong atau palsu (hoax).

"Diharapkan semuanya membantu, jangan hanya mengenalkan Puskesmas. Kasihan Puskesmas ini terlalu banyak kegiatannya dengan SDM-nya yang sedikit. Di satu sisi harus melayani yang datang ke Puskesmas, di sisi lain juga harus turun kelapangan," tutur Yus.

Strategi pelaksanaan imunisasi kejar ini diharapkan mendapatkan dukungan penuh masyarakat seperti Kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), organisasi profesi, organisasi masyarakat (ormas), organisasi keagamaan, dan seluruh sekolah kesehatan.

Read Entire Article
Helath | Pilkada |