Direksi BPJS Kesehatan Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Ini Daftar dan Susunannya

1 day ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Direksi BPJS Kesehatan Periode 2026-2031 resmi dilantik oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar pada Jumat, 20 Februari 2026 di Jakarta.

Mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, Menko PM meresmikan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan Periode 2026-2031 dengan susunan sebagai berikut:

1. Prihati Pujowaskito – Direktur Utama

2. Abdi Kurniawan Purba – Direktur

3. Akmal Budi Yulianto – Direktur

4. Bayu Teja Muliawan – Direktur

5. Fatih Waluyo Wahid – Direktur

6. Setiaji – Direktur

7. Vetty Yulianty Permanasari – Direktur

8. Sutopo Patria Jati - Direktur

Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:

1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua Unsur Pekerja

2. Murti Utami – Anggota Unsur Pemerintah

3. Rukijo – Anggota Unsur Pemerintah

4. Paulus Agung – Anggota Unsur Pemberi Kerja

5. Sunarto – Anggota Unsur Pemberi Kerja

6. Afif Johan – Anggota Unsur Pekerja

7. Lula Kamal – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito. Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat.

Jaminan Sosial adalah Instrumen Krusial

Menko Muhaimin menyampaikan, sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” ucap Menko yang akrab disapa Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/02/2025).

“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” sambungnya.

Bangun Daya Tahan Sosial

Ia menekankan bahwa pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat hidup bebas risiko.

BPJS Kesehatan, lanjutnya, harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.

“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,”ujarnya.

Menko PM mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan. Ia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.

Menko PM juga menegaskan komitmen kolaborasi yang telah terbangun. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM berkomitmen menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar dapat kembali menjadi peserta aktif.

Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Baru

Berikut susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:

1. Saiful Hidayat – Direktur Utama

2. Ihsanuddin – Direktur

3. Harjono Siswanto – Direktur

4. Agung Nugroho – Direktur

5. Trisna Sonjaya – Direktur

6. Eko Purnomo – Direktur

7. Bambang Joko Sutarto – Direktur

Susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:

1. Dedi Hardianto – Ketua Unsur Pekerja

2. Swartoko – Anggota Kementerian Ketenagakerjaan

3. Sudarso – Anggota Kementerian Keuangan

4.  Abdurrakhman Lahabato – Anggota Unsur Pemberi Kerja

5. Sumarjono Saragih – Anggota Unsur Pemberi Kerja

6. Ujang Romli – Anggota Unsur Pekerja

7. Alif Noeriyanto Rahman – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat

Read Entire Article
Helath | Pilkada |