5 Dampak Mematikan Makan Daging Anjing dan Kucing, Pergub Baru Siap Terbit

21 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Jelang diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) soal larangan makan daging anjing dan kucing, epidemiolog sekaligus ahli kesehatan lingkungan, dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH., membeberkan lima dampak mematikan mengonsumsi daging dari dua hewan peliharaan yang menggemaskan ini:

1. Tingkatkan Risiko Zoonosis

Dari sisi epidemiologi, mengonsumsi daging kucing dan anjing dapat meningkatkan potensi zoonosis.

"Jelas bahwa konsumsi daging anjing dan kucing ini berpotensi terhadap penularan berbagai penyakit infeksi menular," kata Dicky kepada Health Liputan6.com saat dihubungi pada Rabu (22/10/2025).

Zoonosis adalah penularan penyakit dari hewan ke manusia. Potensi penularan kian meningkat terutama karena zoonosis langsung seperti rabies.

"Virus rabies terdapat pada air liur hewan terinfeksi dalam proses pemotongan atau penanganan daging anjing. Gigitan atau luka saat menyembelih ini akan memiliki risiko penularan tinggi dan virus rabies ini sangat mematikan jika tidak segera ditangani," tambahnya.

Dengan kata lain, sebelum mengonsumsi dagingnya pun, risiko gigitan saat proses eksekusi tak kalah berbahaya.

2. Tingkatkan Risiko Helmintiasis 

Selain risiko tinggi rabies dalam proses eksekusi anjing dan kucing, konsumsi daging hewan-hewan ini tak lepas dari dampak negatif bagi kesehatan.

Penyakit yang bisa timbul akibat konsumsi daging anjing dan kucing adalah yang berkaitan dengan parasit seperti helmintiasis.

"Penyakit lain ya helmintiasis dan parasit lain, jadi daging anjing dan kucing ini dapat membawa parasit seperti toxocara, echinococcus, trichinella, atau sarcocystis yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan, penyakit hati, juga gangguan saraf," kata peneliti kebijakan kesehatan itu.

Promosi 1

3. Picu Penyakit Akibat Bakteri

Tak henti di situ, ada pula potensi bakteri patogen yang dibawa, kata Dicky. Seperti salmonella, campylobacter, dan staphylococcus aureus yang sering ditemukan pada daging yang tidak diolah secara higienis. 

Seperti diketahui, salmonella adalah sekelompok bakteri yang bisa memicu infeksi saluran pencernaan dan keracunan.

4. Bisa Munculkan Virus Baru

Lebih jauh, konsumsi daging anjing dan kucing juga bisa memicu munculnya virus baru atau emerging virus.

"Ada potensi emerging virus atau virus baru karena hewan karnivora seperti anjing dan kucing ini berpotensi menjadi reservoir atau host bagi virus baru yang bisa bermutasi dan menular ke manusia, contohnya coronavirus dan paramyxovirus," ujar Dicky.

5. Risiko Rantai Pasok dan Sanitasi

Dari sisi epidemiologi, dampak konsumsi daging anjing dan kucing juga terkait dengan risiko rantai pasok dan sanitasi.

"Karena daging anjing dan kucing biasanya tidak berasal dari rantai pasok yang terdaftar di otoriter veteriner. Artinya tidak ada jaminan pemeriksaan antemortem (data fisik sebelum sembelih) ataupun postmortem (pemeriksaan daging setelah sembelih)," katanya.

"Serta tidak ada pengawasan sanitasi, suhu, dan transportasi yang sesuai dengan standar panagan. Proses penjualan dan pemotongan daging anjing kucing yang dilakukan di pasar tradisional tanpa fasilitas cold chain (rantai dingin) ini yang meningkatkan kontaminasi silang dengan bahan pangan lain," pungkasnya.

Hentikan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing

Guna menghentikan konsumsinya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Peraturan Gubernur (Pergub) soal larangan konsumsi daging anjing dan kucing segera keluar dalam sebulan.

"Yang berkaitan dengan Pergub anjing, kemarin kami sudah rapat khusus dan saya sudah putuskan Pergub anjing dan kucing segera kita keluarkan sesuai dengan janji saya satu bulan. Karena kan saya janji pada waktu itu satu bulan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dia berharap Pergub ini dapat bermanfaat karena sejalan dengan Undang-Undang Pangan Tahun 2012 yang juga melarang konsumsi daging anjing dan kucing.

"Bagi masyarakat Jakarta pencinta kucing dan anjing mudah-mudahan ini sesuatu yang bermanfaat kita lindungi bersama hewan peliharaan kita. Di dalam Undang-Undang Pangan Tahun 2012 memang tidak boleh yang namanya anjing atau kucing itu dikonsumsi. Sehingga dengan demikian, Pergub segera keluar," pungkasnya.

Read Entire Article
Helath | Pilkada |