Hong Kong Larang Warganya Konsumsi Mi Instan yang Mengandung Etilen Oksida

2 days ago 9

Liputan6.com, Jakarta Food and Drug Administration (FDA) Taiwan menemukan kandungan etilen oksida (EtO) pada produk mi instan buatan Indonesia. Mendengar temuan ini, Centre for Food Safety (CFS) Hong Kong melarang masyarakatnya untuk mengonsumsi produk tersebut. 

“Perolehan produk melalui pembelian online atau perjalanan internasional tidak dapat dikesampingkan. Konsumen harus membuang produk tersebut dan tidak mengonsumsinya,” mengutip laman resmi CFS, Jumat (12/9/2025).

CFS juga melaporkan, informasi tentang distribusi produk di luar Taiwan tidak tersedia di laman resmi otoritas Taiwan. CFS sedang menyelidiki apakah produk yang terpengaruh telah diimpor ke Hong Kong dan sedang menghubungi otoritas terkait untuk informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, otoritas pangan Taiwan menemukan satu batch mi instan asal Indonesia mengandung etilen oksida. Mi instan itu memiliki tanggal kedaluwarsa pada 19 Maret 2026.

“Otoritas Taiwan melaporkan bahwa sekumpulan produk Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit yang berasal dari Indonesia ditemukan mengandung residu pestisida, etilen oksida, pada tingkat yang tidak memenuhi standar Taiwan,” seperti dikutip dari laman CFS Hong Kong, Jumat (12/9/2025)

CFS akan tetap waspada dan memantau setiap perkembangan baru dan mengambil tindakan yang tepat jika diperlukan. Hingga kini, investigasi CFS terkait produk mi instan asal Indonesia itu sedang berjalan. Sebelumnya, CFS menyebut merk dagang dari mi instan tersebut.

Kata BPOM soal Temuan Etilen Oksida pada Mi Instan Asal Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meminta penjelasan produsen yakni PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) terkait mi instan yang mengandung etilen oksida (EtO) di Taiwan. Menurut produsen, produk yang dimaksud bukanlah merupakan ekspor resmi ke Taiwan.

"BPOM telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan. Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam pernyataan tertulis, Jumat, 12 September 2025 sore.

Menurut PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk kepada BPOM, ada dugaan produk tersebut diekspor oleh trader bukan importir resmi dari produsen. Kemudian, produk tersebut diekspor tanpa sepengetahuan produsen.

Indofood menyampaikan bahwa sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan.

"Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM," kata Taruna.

Aturan Etilen Oksida Berbeda Antar Negara

Taruna menerangkan bahwa setiap negara memiliki regulasi yang berbeda-beda mengenai EtO.

Di Taiwan, kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Sementara itu, regulasi di Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.

Sampai saat ini, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.

BPOM juga sudah melakukan penelusuran pada data registrasi BPOM terkait mi instan tersebut. Produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM.

"Sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi," tutur Taruna.

Apa Itu Etilen Oksida?

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Zullies Ikawati mengungkapkan bahwa etilen oksida bukanlah senyawa yang boleh ditambahkan dalam produk makanan. Namun, etilen oksida dapat dijumpai sebagai residu atau bahan tersisa dalam jumlah kecil.

"Terutama jika proses desinfeksi yang dilakukan pada ruangan penyimpanan atau pembuatan produk menggunakan gas etilen oksida. Dengan demikian, paparan melalui residu makanan sebenarnya sangat kecil sekali, apalagi EtO merupakan gas yang mudah menguap," kata Zullies.

EtO dalam mi instan kalau sudah dimasak akan menguap.  "EtO dalam mi instan itu kalau sudah dimasak juga sudah menguap," ujar Zullies.

"Karena ia (etilen oksida) adalah gas mudah menguap. Jumlahnya pun sangat kecil untuk sampai terhirup dan menimbulkan efek berbahaya," sambungnya.

Zullies menambahkan, sebagai bentuk antisipasi, memasak mi instan juga tidak perlu dihirup. Cukup ditelan saja jika memang khawatir akan terpapar oleh etilen oksida yang menguap.

"Ya, buat jaga-jaga, kalau masak mi instan gak usah dihirup-hirup ya. Ditelan saja," kata Zullies.

Read Entire Article
Helath | Pilkada |