Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak delapan kloter jamaah haji reguler gelombang pertama telah tiba di Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Dari total 3.224 jamaah, sekitar 83,24 persen di antaranya tergolong sebagai jemaah berisiko tinggi (risti). Fakta ini menegaskan betapa pentingnya kesiapsiagaan layanan kesehatan yang tidak hanya cepat tanggap, tetapi juga terstandar dan mudah diakses selama musim haji.
Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Kesehatan RI menghadirkan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan jemaah haji di Arab Saudi. Fasilitas ini beroperasi di dua daerah kerja utama, yakni Madinah dan Mekkah, dan berfungsi sebagai tempat perawatan serta rujukan bagi jemaah yang mengalami gangguan kesehatan.
Dari UGD hingga Rujukan ke RS Arab Saudi
Sistem pelayanan KKHI dirancang komprehensif. Jemaah yang mengalami masalah kesehatan akan terlebih dahulu ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD) untuk menjalani proses triase, yaitu penggolongan tingkat kegawatdaruratan pasien. KKHI siap menangani kasus dengan tingkat kesakitan ringan hingga sedang.
Namun bila hasil triase menunjukkan kondisi pasien dalam kategori sedang berat atau gawat darurat, jamaah akan langsung menjalani resusitasi dan dirujuk ke rumah sakit pemerintah Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan layanan kesehatan lebih lanjut.
“Selama masa perawatan, petugas kesehatan di KKHI juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pasien serta keluarga atau jemaah lain yang menjenguk,” ujar dr. Mohammad Imran, MKM, selaku Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Tahun 1446H/2025M.
Layanan Kuratif dan Rehabilitatif
KKHI menyediakan layanan kesehatan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif, dengan tujuan utama mempercepat proses pemulihan dan penyembuhan jemaah. Beragam layanan yang tersedia antara lain:
- Penanganan gawat darurat Rawat inap
- Perawatan intensif melalui ICU dan HCU
- Layanan ambulans untuk evakuasi dan rujukan pasien
Dengan dukungan tenaga medis profesional dan fasilitas memadai, KKHI dirancang agar mampu merespons cepat kondisi darurat yang dihadapi para jemaah, tanpa mengabaikan aspek edukasi dan pemulihan jangka panjang.
Tantangan Baru: Obat Psikotropika dan Narkotika
Pada musim haji tahun ini, adalah satu tantangan baru yang dihadapi adalah pembatasan impor obat narkotika dan psikotropika oleh Badan POM Arab Saudi. Padahal, obat-obat tersebut penting dalam penanganan kasus psikiatri yang mungkin dialami sebagian jemaah.
Sebagai solusi, Kementerian Kesehatan RI menjalin kerja sama dengan Abeer Medical Group, penyedia obat yang telah direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Kolaborasi ini menjadi krusial dalam memastikan ketersediaan terapi farmakologis yang tepat untuk jemaah dengan kebutuhan khusus.
Komitmen untuk Layanan Prima
Dengan populasi jemaah berisiko tinggi yang mendominasi musim haji tahun ini, kehadiran KKHI menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga kesehatan para tamu Allah SWT. Di tengah cuaca ekstrem, kepadatan aktivitas ibadah, serta berbagai risiko medis yang menyertai, KKHI berperan sebagai benteng perlindungan kesehatan bagi para jemaah.
Sebagaimana diungkapkan dr. Mohammad Imran, KKHI tidak hanya melayani secara medis, tetapi juga menjadi tempat edukasi, pembinaan, dan pendampingan—agar para jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
“KKHI bukan sekadar fasilitas medis, tetapi juga ruang edukasi dan dukungan bagi para jemaah,” pungkasnya.
Dengan kesiapan yang terus ditingkatkan dari tahun ke tahun, KKHI diharapkan terus menjadi andalan dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang sehat, aman, dan bermartabat.