Liputan6.com, Jakarta - Tuberkulosis (TB) masih menjadi ancaman serius di Indonesia, termasuk di lingkungan kerja. Meski penyakit ini bisa disembuhkan dan pengobatannya tersedia secara gratis, stigma dan kesalahpahaman seputar TB masih menghambat penanganannya di tempat kerja.
Dalam peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia, Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Tjandra Yoga Aditama, menyoroti pentingnya keterlibatan perusahaan dalam penanggulangan TB.
Menurutnya, tempat kerja memiliki peran strategis karena sebagian besar pasien TB berada pada usia produktif, mereka yang sedang aktif bekerja.
"Kesehatan pekerja adalah pondasi penting bagi keberlangsungan usaha dan produktivitas bangsa," ujar Prof. Tjandra dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis, 24 April 2025.
Sayangnya, masih banyak perusahaan yang memandang keberadaan pasien TB sebagai beban. Prof. Tjandra menyebut pandangan ini keliru. Justru dengan pengobatan yang tepat, pekerja yang semula sakit dapat kembali produktif dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perusahaan.
TB Bisa Disembuhkan, Perusahaan Tak Perlu Khawatir
Tuberkulosis adalah penyakit infeksi menular yang bisa disembuhkan secara tuntas. Obatnya pun tersedia gratis melalui program pemerintah. Namun, pemahaman ini belum sepenuhnya diterima di dunia kerja.
Ada kekhawatiran bahwa pekerja dengan TB akan menularkan penyakitnya atau menurunkan kinerja tim. Padahal, jika pekerja mendapat pengobatan sejak dini dan didampingi dengan baik, peluang kesembuhannya sangat tinggi.
Selain menjaga kesehatan individu, hal ini juga berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan loyalitas karyawan.
"SDM adalah aset utama perusahaan. Maka, pelayanan kesehatan, termasuk penanganan TB, seharusnya menjadi prioritas," tegas Prof. Tjandra.
Ada Aturannya, Tinggal Implementasi
Penanganan TB di tempat kerja sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Mulai dari Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis hingga Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022 tentang TB di Lingkungan Kerja.
Bahkan, pemerintah saat ini menempatkan pengendalian TB sebagai salah satu prioritas nasional. Namun, regulasi saja tidak cukup. Diperlukan komitmen dari pimpinan perusahaan untuk menerapkan langkah-langkah nyata.
Bentuknya bisa berupa edukasi dan penyuluhan, skrining TB secara berkala, hingga pendampingan pengobatan bagi pekerja yang terdiagnosis.
Kolaborasi: Kunci Keberhasilan
Untuk mencapai hasil maksimal, Prof. Tjandra menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Dia menyebut dua pendekatan strategis, yakni kerja sama antara perusahaan dan fasilitas layanan kesehatan (public private partnership), serta pendekatan tripartit yang melibatkan perusahaan, pemerintah, dan organisasi masyarakat.
"Organisasi seperti Pramuka, profesi kesehatan, dan lainnya juga bisa ambil bagian dalam edukasi dan penyuluhan," kata dia.
Peran Puskesmas: Menjangkau Dunia Kerja
Sebagai langkah strategis, Prof. Tjandra mengusulkan agar setiap Puskesmas di Jakarta memiliki daftar perusahaan di wilayah kerjanya.
Tujuannya agar Puskesmas bisa proaktif menjalin komunikasi dengan perusahaan dan mendiskusikan program kesehatan pekerja, termasuk penanganan TB. "Dengan keterlibatan semua pihak, kita bisa menekan angka TB dan menjaga produktivitas kerja secara berkelanjutan," pungkas Prof. Tjandra.