Daftar 18 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal yang Ditemukan BPOM Mengandung Obat Kimia

6 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 16 produk obat tradisional berbahan alam (OBA) dan 2 produk suplemen kesehatan (SK) ilegal dan positif mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang digunakan dalam produk berbasis bahan alam.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif selama periode bulan Juli 2025.

Selain mengandung bahan kimia obat, 18 produk tersebut juga melakukan pelanggaran lainnya yakni:

  • 9 produk OBA tanpa nomor izin edar (NIE)
  • 6 produk mencantumkan nomor izin edar fiktif, dan
  • 3 produk dengan NIE dibatalkan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar prihatin masih maraknya peredaran produk ilegal mengandung BKO di tengah masyarakat. Penambahan bahan kimia obat pada produk yang berbasis bahan alam adalah pelanggaran serius dan mengancam keselamatan konsumen.

“Penambahan BKO dalam produk yang seharusnya berbasis bahan alam adalah bentuk pelanggaran serius yang membahayakan kesehatan masyarakat," kata Taruna dalam keterangan resmi.

Taruna mengungkapkan produk-produk yang sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

"Bahan kimia obat sama sekali tidak boleh atau dilarang ditambahkan dalam obat bahan alam,” kata Taruna dalam keterangan tertulis Senin, 1 September 2025.

Melatonin hingga Sildenafil yang Bikin Gangguan Jantung hingga Kematian

Dari temuan tersebut, sebanyak 8 produk obat berbahan alam ilegal didominasi kandungan sildenafil/tadalafil/nortadalafil dengan klaim menambah stamina/vitalitas pria.

Sejumlah produk tanpa izin edar dan/atau mengklaim manfaat kesehatan menunjukkan bahwa sildenafil telah ditambahkan untuk memberikan efek instan.

Temuan ini sangat mengkhawatirkan karena konsumsi sildenafil tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius, seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian.

Sebanyak 6 produk obat bahan alam mengandung BKO deksametason/parasetamol/klorfeniramin maleat/natrium diklofenak dengan klaim untuk pegal linu.

Lalu, 2 produk obat bahan alam mengandung BKO siproheptadin dengan klaim nafsu makan.

Selain itu, 2 produk SK ditemukan mengandung BKO melatonin dengan klaim untuk memelihara kesehatan. Pada temuan 2 suplemen kesehatan yang mengandung BKO melatonin, produk tidak mencantumkan kandungannya dengan jelas dan tidak memiliki izin edar resmi.

Melatonin merupakan hormon yang secara alami diproduksi oleh tubuh (khususnya di kelenjar pineal di otak) dan berperan penting dalam mengatur ritme tidur-bangun (siklus sirkadian). Dalam dunia farmasi, melatonin digunakan sebagai bahan aktif dalam suplemen atau obat untuk membantu mengatasi gangguan tidur tertentu, seperti insomnia atau jet lag, bukan untuk ditambahkan dalam produk berbasis bahan alam.

Serahkan Kasus ke Penegak Hukum

BPOM menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk proses hukum lebih lanjut kepada pelaku usaha yang terbukti memproduksi dan mengedarkan produk mengandung bahan kimia obat ilegal.

Pelaku usaha tersebut juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan produk yang dibeli/dikonsumsi telah memiliki Nomor Izin Edar BPOM atau telah terdaftar.

Hindari membeli obat tradisional atau SK dari sumber tidak resmi, waspadai produk yang menjanjikan hasil cepat, dan segera hentikan penggunaan produk yang diumumkan mengandung BKO.

Masyarakat juga diharapkan secara aktif melaporkan penjualan atau peredaran produk mencurigakan melalui website resmi BPOM.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Dengan menjadi konsumen yang lebih cerdas dan bijak, masyarakat berperan aktif dalam menjaga kesehatan pribadi dan keluarga, sekaligus membantu mencegah peredaran produk ilegal dan berbahaya di pasaran," tutup Kepala BPOM.

Daftar Obat Herbal yang Mengandung Bahan Kimia Obat

1. Kopi Top Man Plus Tongkat Ali - Mengandung BKO Sildenafil Sitrat

2. Herbal Ar-Rijal Gold - Mengandung BKO Sildenafil Sitrat

3. Herbal Ar-Rijal Black - Mengandung BKO Sildenafil Sitrat

4. Big Penis - Mengandung BKO Deksametason dan Sildenafil Sitrat

5. Gemes Gemuk Sehat - Mengandung BKO Parasetamol

6. Fung Seh Gu Tok Wan - Mengandung Deksametason, Piroksikam dan Prednisone

7. Perkasa X - Mengandung BKO Sildenafil Sitrat

8. Lin Chee Tan - Mengandung BKO Klorferniramin

9. Sari Brotowali - Mengandung BKO Parasetamol

10. Kopi Jantan - Mengandung BKO Sildenafil

11. Tawon Liar - Mengandung BKO Deksametason

12. Urat Kuda - Mengandung BKI Sildenafil Sitrat

13. SWN - Mengandung BKO Deksametason

14. Naga Mas - Mengandung BKO Deksametason

15. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon - Mengandung BKO Deksametason

16. Vitamin Gemuk Alami - Mengandung BKO Siproheptadin

17. Ellhoe Belly Fat Burner - Mengandung BKO Melatonin

18. Kirkland Slimming Capsule - Mengandung BKO Melatonin

Foto Pilihan

Murid sekolah dasar diperiksa mulut dan giginya saat kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SD Prestasi Global, Depok, Jawa Barat, Senin (4/8/2025).
Read Entire Article
Helath | Pilkada |