Jangan Takut Lapor, Saksi dan Korban Bisa Adukan Tindak Kekerasan Seksual ke Hotline SAPA 129

2 days ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Tindak kekerasan seksual marak terjadi di Indonesia. Berbagai kasus yang merugikan perempuan dan anak bisa terjadi di mana saja dan oleh siapa saja.

Seperti yang sedang ramai dibicarakan, yakni terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter obgyn di Garut.

Melihat banyaknya kasus kekerasan yang terjadi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) wanti-wanti masyarakat yang menyaksikan, mengetahui, atau mengalami adanya tindak kekerasan seksual agar dapat segera melapor.

Laporan dapat disampaikan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Imbauan untuk berani lapor disampaikan Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA, Ratna Oeni Cholifah, menyusul adanya kasus di Garut.

Menurutnya, KemenPPPA menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter obgyn yang saat itu berpraktik di salah satu klinik daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tahun 2024.

“Dari video yang viral di media sosial diketahui bahwa oknum dokter obgyn tersebut semula berpraktik di Klinik Karya Harsa, Klinik Anisa Queen, dan RSUD Malangbong Kabupaten Garut. Namun, saat ini oknum dokter obgyn tersebut izin praktiknya sudah dicabut,” ujar Ratna kepada Health Liputan6.com, Rabu (16/4/2025).

Polda Jabar ungkap adanya korban baru dalam kasus pelecehan yang dilakukan dokter residen PPDS Unpad di RSHS Bandung. Namun sejauh ini belum ada laporan resmi dari para korban.

KemenPPPA Pastikan Pendampingan Korban Pelecehan 

Dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter obgyn di Garut telah terjadi pada 2024 dan baru terungkap beberapa waktu belakangan.

Meski kejadiannya sudah terbilang lama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tetap melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat dan (UPTD PPA) Kabupaten Garut terkait kasus ini untuk memastikan layanan bagi korban. 

“KemenPPPA juga terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat dan (UPTD PPA) Kabupaten Garut untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun hukum,” jelas Ratna.

Ciptakan Layanan Kesehatan yang Aman bagi Semua

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter tersebut kini sudah dalam penanganan polres Kabupaten Garut.

Kemen PPPA menyarankan perlunya edukasi kepada masyarakat dan penyampaian SOP kepada pasien sebelum pemeriksaan dilakukan, serta dalam pemeriksaan pasien perlu pendampingan perawat atau keluarga korban agar kejadian serupa tidak terulang kembali

“KemenPPPA juga menyerukan peran aktif seluruh pihak, baik korban, atau orang yang melihat dan/atau menyaksikan peristiwa tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) melaporkan ke UPTD PPA, UPTD bidang sosial, LPL berbasis masyarakat dan/atau Kepolisian, sehingga semua pihak bersama-sama mengawasi dan menciptakan ruang layanan yang aman bagi semua.”

Dua Korban Sudah Lapor

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan dokter spesialis kandungan yang diduga pelaku pelecehan seksual di Garut, telah ditangkap oleh aparat penegak hukum setempat.

"Sudah diamankan dan ditangani oleh Polres Garut," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan seperti dilansir Antara, Rabu (16/4/2025).

Saat ini, kata Surawan, terduga pelaku diamankan di Garut oleh pihak kepolisian setempat dan diproses di sana.

"Ditangani oleh Polres Garut saja. Sudah diamankan ya, diamankannya di Garut," ucap Surawan.

Sejauh ini, kata Surawan, baru dua korban yang membuat laporan dugaan pelecehan dari dokter tersebut.

"Sementara baru dua orang lapor," ucapnya.

Read Entire Article
Helath | Pilkada |