Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memberikan kepercayaan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) untuk mengawasi keamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Penunjukan ini menandai kerja sama strategis antara Indonesia dan Arab Saudi demi menjamin kelayakan konsumsi bagi lebih dari 240 ribu jemaah.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, yang turut bergabung dalam rombongan Amirul Hajj Indonesia 1446 H/2025 M, menyampaikan bahwa pengawasan ini menjadi bagian dari misi kenegaraan untuk melindungi jemaah dari risiko pangan yang tidak aman.
"Kami sangat menghargai komitmen Saudi Food and Drug Authority (SFDA) dalam menjaga kualitas konsumsi jemaah. Ini sangat penting, terutama saat memasuki masa puncak ibadah dengan tantangan suhu ekstrem di Arab Saudi," ujar Taruna Ikrar seperti dikutip dari bpom.go.id pada Kamis, 5 Juni 2025.
Menurut data Kementerian Agama RI, sekitar 63 s.d 67 persen jemaah haji Indonesia tahun ini merupakan kelompok usia lanjut dengan riwayat penyakit kronis.
Pengawasan Keamanan Pangan Jemaah Haji Indonesia
Kondisi ini membuat pengawasan keamanan pangan menjadi aspek krusial dalam pelayanan haji.
"Pangan yang dikonsumsi harus memenuhi standar keamanan dan gizi, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia. BPOM akan memastikan bahwa makanan siap saji dan makanan kemasan yang disediakan layak konsumsi," ujar Taruna.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari distribusi hingga penyimpanan pangan.
Suhu panas di Arab Saudi, yang bisa mencapai lebih dari 45 derajat Celsius, menjadi tantangan tersendiri karena berpotensi mempercepat kerusakan makanan.
Kerja Sama Erat dengan SFDA
Menjelang keberangkatan, Kepala BPOM telah melakukan pertemuan bilateral dengan CEO Saudi Food and Drug Authority (SFDA), Hisham S. Aljadhey.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati pentingnya pengawasan terpadu agar makanan dan minuman yang dikonsumsi jemaah haji Indonesia aman, sehat, dan sesuai standar.
"Arab Saudi memberikan kepercayaan kepada BPOM untuk melakukan pengawasan terhadap pangan konsumsi bagi jemaah Indonesia," kata Taruna.
Dia menambahkan bahwa kepercayaan ini merupakan bentuk pengakuan atas profesionalisme dan kapabilitas lembaga pengawas makanan Indonesia.
Kolaborasi dengan Tim Kesehatan dan PPIH
Dalam pelaksanaan di lapangan, BPOM tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan tim kesehatan haji Indonesia untuk memastikan rantai pengawasan berjalan efektif.
Langkah-langkah pengawasan mencakup inspeksi fasilitas penyimpanan makanan, pengujian sampel pangan, serta edukasi kepada penyedia jasa katering di Arab Saudi agar mengikuti standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Keberangkatan Kepala BPOM ke Tanah Suci bersama Amirul Hajj Indonesia yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar menunjukkan betapa pentingnya pengawalan terhadap aspek-aspek teknis dan non-teknis dalam ibadah haji.
"Selain memastikan pelayanan langsung kepada jemaah, kami juga akan melakukan pertemuan dengan sejumlah otoritas Saudi untuk membahas peningkatan kualitas penyelenggaraan haji ke depan," ujar Nasaruddin Umar sebelum keberangkatan.
Upaya Jangka Panjang
Pengawasan pangan selama ibadah haji tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menjadi langkah preventif dan strategis jangka panjang.
BPOM berharap ke depan standar keamanan pangan bagi jemaah Indonesia dapat ditingkatkan lebih jauh dengan sistem audit dan sertifikasi yang disepakati kedua negara.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa peran BPOM dalam pelaksanaan haji bukan hanya pengawasan teknis, tetapi juga diplomasi kesehatan yang menguatkan hubungan bilateral Indonesia–Arab Saudi.
"Ini bukan hanya tentang memastikan makanan aman, tapi juga menunjukkan bahwa Indonesia siap dan mampu menjaga warganya dalam setiap aspek, termasuk kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji," pungkasnya.