Liputan6.com, Jenewa World Health Organization (WHO) mengesahkan keputusan perpindahan (reassignment) Indonesia dari kelompok Kawasan Asia Tenggara (South-East Asia Region/SEARO) ke Kawasan Pasifik Barat (Western Pacific Region/WPRO).
Keputusan tersebut disahkan secara konsensus oleh seluruh negara anggota WHO pada sesi Sidang World Health Assembly (WHA) ke-78 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 23 Mei 2025.
Mengapa Indonesia memilih pindah kawasan WHO dari SEARO ke WPRO?
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyampaikan bahwa perpindahan ini didasari oleh beberapa hal. Termasuk pelajaran saat pandemi COVID-19, pertimbangan epidemiologis Indonesia dan kesamaan isu kesehatan serta kedekatan geografis dengan negara-negara di kawasan Pasifik Barat.
Kunta menjelaskan pandemi COVID-19 menyadarkan perlunya Indonesia untuk memperkuat kolaborasi dengan negara-negara tetangga terdekatnya guna mengatasi tantangan kesehatan bersama.
“Bergabung dengan Western Pacific Regional Office (WPRO) ini juga sejalan dengan visi Indonesia untuk memperkuat diplomasi kesehatan dan memperluas akses terhadap inovasi serta sumber daya kesehatan global,” kata Kunta dalam keterangan tertulis Kemenkes RI dikutp Senin, 30 Mei 2025
Posisi Geografis Indonesia
Secara geografis, Indonesia berbagi perbatasan darat dan laut dengan 10 negara. Perbatasan tersebut sebagian besar adalah dalam koordinasi kerja sama WHO di kawasan Pasifik Barat.
Lalu, provinsi-provinsi paling timur Indonesia, seperti Papua dan Maluku, memiliki kedekatan geografis dan tantangan kesehatan yang sama dengan negara-negara Kepulauan Pasifik.
Demikian pula masyarakat Sumatera yang secara etnik dan kultur dekat dengan Malaysia serta Singapura yang merupakan negara anggota WPRO.
Menurut keterangan Kemenkes, posisi geografis dan konektivitas tersebut meningkatkan risiko epidemiologi, termasuk pelintasan penduduk di perbatasan ataupun mobilitas internasional yang tinggi. Hal-hal ini menggarisbawahi pentingnya upaya surveilans dan respons penyakit lintas batas yang kuat dengan negara-negara di WPRO.
Dukungan dari Negara-Negara Lain
Pada saat pengesahan yang berlangsung di Jenewa, Swiss, sejumlah delegasi negara anggota WHO yang hadir. Termasuk Australia, Vanuatu, Filipina, Singapura, Selandia Baru, Papua Nugini, Korea Selatan, Norwegia, Kamboja, Jepang, Maladewa dan China, menyambut baik langkah Indonesia dan menegaskan komitmen untuk mendukung transisi ini demi kepentingan di kawasan WPRO.
Perubahan ini efektif berlaku mulai 23 Mei 2025. Seluruh proses transisi akan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia, WHO SEARO, dan WHO WPRO.