Pentingnya Kesehatan Gigi untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik

10 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Kesehatan gigi merupakan aspek penting dari kesehatan secara keseluruhan yang sering kali diabaikan. Kondisi rongga mulut yang baik tidak hanya berkontribusi pada kepercayaan diri, tetapi juga pada hubungan sosial yang positif.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, lebih dari separuh masyarakat Indonesia mengalami masalah gigi. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap kesehatan gigi di tanah air.

Kesehatan gigi yang optimal melibatkan berbagai faktor, termasuk kebiasaan menyikat gigi, pola makan, dan pemeriksaan rutin ke dokter gigi. Menjaga kesehatan gigi tidak hanya penting untuk mencegah masalah gigi seperti gigi berlubang dan penyakit gusi, tetapi juga untuk mendukung kesehatan tubuh secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara menjaga kesehatan gigi dengan baik.

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan gigi

Kurikulum Sekolah, Pemeriksaan Rutin, dan Peran Dokter Gigi

Pendidikan kesehatan gigi di sekolah sangat penting untuk membentuk kebiasaan baik sejak dini. Menkes Budi Gunadi Sadikin menekankan perlunya memasukkan materi kesehatan gigi dalam kurikulum wajib di tingkat PAUD, TK, hingga SD. “Anak-anak harus belajar menyikat gigi yang benar sejak dini,” tegasnya.

Pemeriksaan gigi secara rutin juga menjadi bagian penting dari perawatan kesehatan gigi. Masyarakat diharapkan untuk melakukan pemeriksaan gigi setiap enam bulan sekali untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Hal ini sangat penting karena banyak masalah gigi tidak menunjukkan gejala awal yang jelas.

Peran dokter gigi sebagai edukator juga sangat penting. Dokter gigi diharapkan dapat membangun hubungan yang baik dengan anak-anak, sehingga mereka merasa nyaman untuk melakukan pemeriksaan gigi. Dengan pendekatan yang ramah, pengalaman positif dalam perawatan gigi dapat terbentuk sejak usia dini.

Standar Layanan Gigi di Puskesmas dan Tunjangan untuk Daerah Terpencil

Kementerian Kesehatan mendorong penyusunan standar layanan dasar kesehatan gigi di Puskesmas. Layanan ini mencakup pemeriksaan, penambalan, perawatan akar, pencabutan, hingga pembuatan gigi palsu untuk lansia. Standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, mendapatkan akses layanan yang memadai.

Selain itu, tunjangan khusus bagi dokter gigi yang ditempatkan di daerah terpencil juga diusulkan. Hal ini bertujuan untuk menarik tenaga medis berkualitas agar bersedia melayani masyarakat di daerah yang kurang terlayani. “Kalau data menunjukkan masalah gigi paling tinggi, maka intervensinya harus diprioritaskan,” ujar Menkes Budi.

Pentingnya akses layanan gigi yang merata tidak bisa diabaikan. Masyarakat di daerah terpencil sering kali kesulitan mendapatkan layanan kesehatan gigi yang memadai. Dengan adanya standar layanan dan tunjangan, diharapkan masalah ini dapat teratasi.

Realita Ketersediaan Tenaga Medis

Ketersediaan tenaga medis, khususnya dokter gigi, menjadi tantangan besar dalam upaya meningkatkan kesehatan gigi di Indonesia. Saat ini, Indonesia memiliki 53.886 dokter gigi, namun hanya 699 di antaranya adalah dokter spesialis. Ini berarti satu dokter spesialis harus melayani sekitar 62 ribu penduduk.

Data dari PDGI menunjukkan bahwa sekitar 26,8% Puskesmas belum memiliki dokter gigi. Hal ini mengakibatkan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan perawatan gigi yang diperlukan. “Hanya satu dari 16 orang yang menyikat gigi secara benar,” ungkap drg. Usman Sumantri, Ketua Umum PB PDGI.

Untuk mengatasi masalah ini, PDGI mengusulkan penempatan dokter gigi di Puskesmas dan penyediaan alat dasar seperti rontgen dan alat scaling. Penguatan program edukasi sejak usia sekolah juga menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan.

JKN dan Akses Layanan Gigi yang Lebih Luas

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga berperan penting dalam meningkatkan akses layanan gigi. PDGI mengapresiasi langkah Kemenkes yang memperluas cakupan JKN untuk layanan gigi. Data BPJS tahun 2022 menunjukkan kunjungan ke layanan gigi telah mencapai lebih dari 11 juta, dengan proyeksi biaya hingga Rp1,2 triliun pada tahun 2030.

Namun, saat ini layanan yang tersedia baru mencakup sekitar 10% dari kebutuhan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan akses layanan gigi bagi masyarakat. “Kalau layanan gigi bisa diakses lebih luas, tentu ini akan berdampak besar terhadap kualitas hidup dan pembiayaan kesehatan nasional,” tambah drg. Usman.

Dengan memperluas akses layanan gigi, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan perawatan yang diperlukan. Ini akan membantu meningkatkan kesehatan gigi dan mulut secara keseluruhan, serta mendukung kesehatan tubuh secara umum.

Read Entire Article
Helath | Pilkada |