Cegah Bunuh Diri di Kalangan Pelajar, KPAI Bahas Pentingnya Bangun Sistem Deteksi Dini

11 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan bunuh diri yang melibatkan pelajar di Sawahlunto, Sumatera Barat dan Sukabumi, Jawa Barat membawa keprihatinan di tengah masyarakat.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, dua peristiwa tragis ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan dan keluarga untuk lebih peka terhadap kesehatan mental anak dan remaja.

Komisioner KPAI, Dr. Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa setiap kasus anak yang kehilangan harapan hidup mencerminkan lemahnya sistem deteksi dini terhadap masalah psikologis di lingkungan sekolah dan keluarga.

“KPAI mendorong seluruh pihak untuk membangun early warning system yang efektif di sekolah dan komunitas. Anak yang menunjukkan perubahan perilaku, penurunan semangat belajar, atau tanda-tanda stres berat harus segera mendapat perhatian dan pendampingan psikologis sejak awal,” ujar Aris kepada Health Liputan6.com melalui keterangan pers dikutip pada Senin (3/11/2025).

KPAI mendorong pemerintah daerah dan sekolah untuk mengintegrasikan sistem deteksi dini dalam ekosistem pendidikan melalui langkah-langkah berikut:

  • Penguatan fungsi guru, khususnya guru BK (Bimbingan Konseling), agar lebih proaktif memantau kondisi sosial-emosional siswa
  • Pelatihan guru dan siswa sebaya (peer counselor) dalam mengenali tanda-tanda depresi, stres, atau perilaku menarik diri
  • Koordinasi berlapis antara sekolah, puskesmas, dan dinas terkait saat ditemukan anak dengan risiko tinggi
  • Pemanfaatan data presensi, perilaku, dan interaksi sosial siswa sebagai indikator awal gangguan kesejahteraan mental.

Dukungan Psikologis Awal

Selain memantapkan sistem deteksi dini, KPAI juga menilai bahwa intervensi cepat dan empatik adalah kunci pencegahan lanjutan. Dukungan psikologis awal dapat dilakukan melalui:

  • Pendampingan oleh psikolog sekolah atau tenaga kesehatan mental puskesmas segera setelah muncul gejala atau laporan risiko
  • Keterlibatan aktif keluarga dalam proses pemulihan anak melalui komunikasi positif dan penguatan spiritual
  • Pembentukan tim krisis psikologis tingkat kabupaten/kota, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan P2TP2A.

Peran Keluarga dan Lingkungan Sosial

Aris menilai, keluarga menjadi benteng utama bagi kesehatan mental anak. KPAI mengimbau agar orangtua meningkatkan interaksi emosional dan waktu berkualitas dengan anak.

Keluarga tak sepatutnya menumpuk tekanan akademik atau ekspektasi berlebihan. Sebaliknya, keluarga perlu memastikan anak tidak terpapar konten negatif di media sosial yang dapat memicu rasa rendah diri atau intimidasi tindakan berbahaya.

Sebagai lembaga perlindungan anak, KPAI telah melakukan pengawasan, dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Sawahlunto dan Sukabumi untuk memastikan penanganan dan dukungan psikososial bagi keluarga korban. Beberapa langkah yang dilakukan adalah:

  • Mendorong integrasi early warning system ke dalam kebijakan pendidikan nasional dan daerah.
  • Menguatkan layanan aduan daring KPAI agar anak dan remaja memiliki akses aman untuk berkonsultasi tanpa stigma.
  • KPAI mengajak semua pihak — keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah — untuk memperkuat support system bagi anak.
  • Pencegahan bunuh diri bukan hanya urusan psikolog, melainkan tanggung jawab sosial bersama.

“Kita perlu hadir dan mendengar anak-anak kita. Satu percakapan penuh empati dapat menyelamatkan nyawa dan harapan masa depan mereka,” tegas Aris.

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.icreativelabs.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) [email protected].

Read Entire Article
Helath | Pilkada |