Jumlah Lansia Diprediksi 48 Juta pada 2035, Anggota Komisi IX DPR RI Ungkap Hal yang Perlu Disiapkan

7 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut jumlah lanjut usia (lansia) Indonesia diperkirakan mencapai 48,2 juta jiwa atau sekitar 15,77 persen dari total populasi pada 2035.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2018) menunjukkan bahwa sekitar 22 persen lansia mengalami ketergantungan ringan. Sementara 3,7 persen lainnya berada dalam kategori ketergantungan sedang hingga berat.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, situasi ini berpotensi besar meningkatkan kebutuhan layanan jangka panjang atau Long-Term Care (LTC) secara berkelanjutan.

Edy menyoroti urgensi pemerintah dalam menyusun kebijakan nasional terkait LTC di tengah meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia. Menurutnya, tanpa langkah konkret hari ini, Indonesia akan menghadapi beban sosial dan kesehatan yang berat di masa depan.

“Kita sedang menuju masa depan yang menua, namun dengan sistem yang belum siap. Kalau tidak segera ada terobosan kebijakan, maka yang kita hadapi bukan bonus demografi tapi justru krisis perawatan lansia,” tegas Edy dalam keterangan yang diterima Health Liputan6.com, Rabu (18/6/2025).

Sementara, sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini masih fokus pada layanan kuratif dan belum cukup menjawab kebutuhan layanan jangka panjang, seperti perawatan rumah (home care), rehabilitasi sosial, atau dukungan psikososial, lanjut Edy.

“Negara seperti Jepang telah jauh melangkah dengan skema asuransi perawatan jangka panjang (LTC), bahkan Thailand sudah memulai layanan berbasis komunitas. Kita tidak bisa terus tertinggal,” ujarnya.

Demi meramaikan bulan Ramadan, sebuah program unik pesantren lansia diinisiasi oleh pengurus Masjid Agung Demak, Jawa Tengah. Program ini diikuti oleh ratusan lansia dari berbagai daerah.

LTC sebagai Bagian dari Sistem JKN

Edy mendorong Kementerian Kesehatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk segera menyusun kerangka kebijakan nasional tentang LTC sebagai bagian dari sistem JKN.

Ia mengusulkan skema pembiayaan hibrida yang menggabungkan pendanaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan kontribusi keluarga, agar lebih inklusif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integrasi layanan LTC ke dalam reformasi layanan primer dan sistem Academic Health System (AHS). Puskesmas, menurutnya, harus menjadi titik koordinasi utama layanan lansia, termasuk perawatan rumah, pusat layanan harian (daycare), hingga dukungan sosial dan rehabilitasi.

“Kita harus berani berinvestasi. Baik dalam SDM seperti caregiver profesional, perawat geriatri, hingga dalam teknologi asistif seperti telehealth dan sistem peringatan dini. Karena ini bukan soal usia, ini soal martabat manusia di hari tuanya,” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah III itu.

Perlu Tetapkan Standar Nasional Layanan LTC

Tak kalah penting, ia juga mendesak pemerintah untuk menetapkan standar nasional layanan LTC, termasuk regulasi dan sertifikasi lembaga pengasuhan lansia serta tenaga perawat atau caregiver.

“Selama belum ada standar nasional, praktik-praktik layanan akan terus sporadis dan berisiko mengeksploitasi kelompok lansia. Kita perlu memastikan layanan ini beretika, profesional, dan berpihak pada martabat manusia,” tutup Edy.

Read Entire Article
Helath | Pilkada |