Menkes: Dokter Umum Bukan Orang Bodoh, Mereka Akan Dilatih untuk Operasi Caesar Darurat

7 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi untuk meningkatkan kompetensi dokter umum agar dapat melakukan tindakan medis darurat, termasuk operasi caesar. Khususnya di daerah yang minim tenaga spesialis.

Hal ini dilakukan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi akibat keterlambatan penanganan medis.

"Saya terakhir baru dari Lampung. Bupatinya, gubernurnya, nunjukin video di mana dia mesti menggotong ibu hamil naik perahu, akhirnya tidak terlayani karena tidak ada dokter," ujar Menkes Budi kepada awak media usai Rapat DPR, belum lama ini. 

Budi mencontohkan sejumlah daerah terpencil seperti Pulau Nias, Pulau Taliabu, dan pedalaman Flores yang masih menghadapi krisis tenaga medis, terutama dokter spesialis kebidanan dan kandungan.

Akibatnya, banyak ibu hamil yang meninggal ketika mengalami kondisi gawat darurat karena harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mendapatkan layanan kesehatan memadai.

"Menyeberang dari Pulau Nias ke Pulau Sumatera saja bisa memakan waktu 3-4 jam," katanya seperti dikutip dari Antara pada Minggu, 18 Mei 2025.

Pentingnya Pelatihan Formal untuk Dokter Umum

Menkes Budi menyadari adanya hambatan hukum yang membuat dokter umum ragu melakukan tindakan darurat, termasuk operasi caesar.

Mereka takut dianggap melanggar kewenangan karena tidak memiliki kompetensi spesialis. Padahal, dalam kondisi darurat, tindakan cepat bisa menyelamatkan nyawa pasien.

"Sekarang, dokter-dokter umum itu bilang ke saya,'Pak, sekarang kita tuh enggak boleh secara hukum melakukan itu. Karena kita dibilang bahwa kita tidak kompeten melakukan itu karena tidak pernah dilatih lagi'. Sehingga kita menonton ibu-ibu yang hamil itu wafat di daerah," kata Budi.

Oleh karena itu, Kemenkes RI akan menyusun regulasi yang memungkinkan dokter umum mendapat pelatihan formal agar dapat melakukan tindakan penyelamatan nyawa secara legal.

Pelatihan ini bukan untuk semua jenis operasi, melainkan hanya untuk prosedur tertentu dalam kondisi emergency.

"Akan kita buat regulasinya supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh, seperti orang bodoh langsung disuruh boleh, enggak. Mereka akan dilatih secara formal," tambah Menkes Budi.

Menurut Budi, pelatihan ini mengacu pada konsep task-shifting atau pengalihan tugas medis dari tenaga spesialis ke tenaga medis non-spesialis yang sudah terlatih, sebagaimana direkomendasikan oleh WHO. Konsep ini sebenarnya pernah diterapkan di Indonesia pada masa lalu.

Mengatasi Ketimpangan Layanan Kesehatan

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam mengatasi ketimpangan layanan kesehatan antara daerah dan kota besar.

Di perkotaan, akses terhadap dokter spesialis relatif mudah. Namun di pelosok, keberadaan dokter umum pun kadang sangat terbatas.

"Realita di daerah itu jauh berbeda dengan yang ada di kota. Kompetensi semacam ini perlu agar tidak ada lagi orang yang meninggal karena ada dokter tetapi dokternya tidak berani melakukan tugasnya lantaran takut melanggar hukum," kata Menkes.

Menkes Budi berharap bahwa regulasi yang tengah disusun ini bisa segera diterapkan agar dokter umum memiliki legalitas dan kepercayaan diri saat harus mengambil keputusan medis di lapangan.

Fokus pada Keselamatan Pasien

Peningkatan kompetensi ini, lanjut Budi, tidak berarti pemerintah asal memberikan wewenang kepada dokter umum tanpa dasar. Justru, pelatihan akan difokuskan pada tindakan-tindakan medis yang dapat langsung menyelamatkan nyawa.

"Yang menyelamatkan nyawa saja, yang emergency itu harus diberikan. Bukan semua tindakan," pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan angka kematian ibu dan bayi di daerah tertinggal dapat ditekan, dan masyarakat tidak lagi kehilangan nyawa hanya karena tidak sempat mendapatkan pertolongan medis yang tepat waktu.

Foto Pilihan

Tim Gates Foundation yang diwakili Senior CMC Advisor Vaccine Development Rayasam Prasad mendapat penjelasan dari seorang staf saat meninjau Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Read Entire Article
Helath | Pilkada |