BPOM Gandeng APHI Perkuat Pengawasan Obat Bahan Alam Ilegal

21 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran obat bahan alam (OBA) illegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) masih jadi masalah serius di Indonesia. Menyadari risiko ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat upaya pencegahan dengan menggandeng Apoteker Praktik Herbal Indonesia (APHI) melalui pertemuan koordinasi daring pada Selasa (24/6/2025).

Direktur Cegah Tangkal BPOM, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, menegaskan bahwa kolaborasi pencegahan peredaran obat bahan alam ilegal ini bukan sekadar simbol kemitraan.

“Penggalangan ini adalah bagian dari ikhtiar sistematis membangun ekosistem perlindungan masyarakat terhadap kejahatan produk OBA,” ujarnya, dikutip dari laman resmi BPOM, Minggu (6/7).

Maraknya Jamu Ilegal dan Tantangan Pengawasan

Kasus jamu ilegal dengan kandungan BKO kian marak, apalagi di era digital. Produk jamu stamina, pelangsing, hingga penggemuk badan kerap diselipkan BKO seperti sildenafil, tadalafil, parasetamol, hingga sibutramin. Padahal, BKO seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga medis.

“Peredaran jamu ilegal mengandung BKO, khususnya melalui jalur digital, memerlukan pendekatan pencegahan dan deteksi dini berbasis risiko. Melalui perkuatan kerja sama ini, kami harap APHI dapat berkontribusi dalam edukasi, pemantauan mandiri, dan sistem cegah tangkal secara menyeluruh,” kata Bagus Kusuma Dewa.

APHI dinilai strategis karena anggotanya tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, sehingga diharapkan mampu mendukung pengawasan dari hulu ke hilir.

APHI Siap Jadi Garda Depan Literasi Herbal

Ketua Umum APHI, Apt. Kintoko, menyambut baik inisiatif BPOM. Menurutnya, edukasi publik menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan klaim jamu berlebihan.

“Penyebaran jamu ilegal juga dipicu oleh rendahnya literasi masyarakat terhadap herbal. Edukasi menyeluruh kepada keluarga sebagai konsumen utama menjadi sangat penting,” ujar Kintoko.

Sebagai organisasi sociopreneurship, APHI aktif melakukan pelatihan, riset, dan literasi publik terkait praktik herbal yang rasional. Sinergi dengan BPOM diharapkan mampu menguatkan pengawasan OBA ilegal, sekaligus mendorong citra jamu Indonesia yang aman dan bermutu.

9 Produk OBA Ilegal Terungkap, Waspadai Bahayanya

Sebelumnya, BPOM kembali menemukan 9 produk OBA ilegal mengandung BKO hasil pengawasan sepanjang Mei 2025. Produk ini terbukti tidak memiliki izin edar resmi atau menggunakan nomor izin edar palsu.

“Temuan kami menunjukkan 9 produk ini mengandung BKO. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat. Penggunaan BKO dalam OBA adalah pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan dan berpotensi merusak citra OBA asli Indonesia yang seharusnya aman, alami, dan berbasis kearifan lokal,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Dampak konsumsi BKO pada jamu ilegal tidak main-main: sildenafil dan tadalafil bisa memicu stroke, gangguan penglihatan, bahkan kematian; asam mefenamat dan natrium diklofenak bisa merusak saluran cerna dan hati; sibutramin meningkatkan risiko serangan jantung; sedangkan glibenklamid dan metformin yang umumnya digunakan untuk menurunkan gula darah bisa memicu hipoglikemia berat bila dikonsumsi tanpa pengawasan.

Sanksi Tegas dan Peran Masyarakat

BPOM menegaskan tidak akan mentolerir pelaku usaha yang sengaja mencampurkan BKO dalam OBA. Penindakan akan dilakukan sesuai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

BPOM juga menindaklanjuti laporan ASEAN Post Marketing Alert System (PMAS) yang menemukan 4 produk OBA ilegal mengandung BKO di Singapura dan Thailand. Meski belum terdaftar di Indonesia, potensi masuk secara ilegal tetap diantisipasi melalui pengawasan ketat, termasuk penjualan daring.

“Penggunaan BKO dalam OBA sangat dilarang. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi menyangkut nyawa dan keselamatan konsumen,” imbuh Taruna Ikrar.

BPOM mengajak masyarakat untuk selalu waspada dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk. Jika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan melalui HALOBPOM 1500533 atau kanal resmi BPOM lainnya.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memberantas OBA ilegal dari hulu ke hilir, sekaligus menjaga warisan jamu Indonesia tetap aman, bermutu, dan bebas BKO.

Read Entire Article
Helath | Pilkada |