Dokter Piprim Dipecat, Kemenkes: Ia Tak Masuk Kerja 28 Hari Lebih

4 days ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Pemecatan dokter Piprim Basarah Yanuarso SpA Subsp. Kardio (K) ramai jadi perbincangan. Dokter spesialis anak konsultan sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu mengaku diberhentikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Terkait hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati memberi penjelasan.

“Kementerian Kesehatan perlu menjelaskan polemik yang terjadi terkait dengan pemberhentian dokter Piprim Basarah sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan,” kata Widyawati lewat video resmi, Selasa (17/2/2026).

Dia menyampaikan, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta, dokter Wahyu Widodo memastikan bahwa pemberhentian Piprim sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS tidak ada kaitannya dengan kritikannya terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan.

“Dokter Wahyu juga menegaskan bahwa pemberhentian dokter Piprim dikarenakan yang bersangkutan mangkir berturut-turut selama 28 hari kerja lebih setelah mutasi beliau dari RSCM Jakarta ke Fatmawati di akhir Maret 2025,” jelas Widyawati.

Hal tersebut melanggar Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang berbunyi:

Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun.

Maka dari itu, pemberhentian sudah mengikuti aturan dan juga proses yang berlaku. Surat peringatan sudah beberapa kali dilayangkan disertai dengan hukuman disiplin tertulis. Namun, Piprim tidak hadir.

“Beliau hadir satu kali pada proses pemeriksaan di tanggal 8 Oktober 2025. Dari sana diperoleh keterangan yang bersangkutan sudah mengetahui konsekuensi dari tindakannya dan dilakukan dengan sadar,” kata Widyawati yang menghimpun informasi dari Wahyu Widodo.

Berdasarkan uraian tersebut, maka Piprim dinilai telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu tidak pernah masuk kerja tanpa alasan yang sah di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati sejak mutasi beliau dari RSCM ke Fatmawati.

Kata Piprim Soal Pemecatan dari RSUP Fatmawati

Sebelumnya, Piprim membuat video pernyataan di akun Instagram pribadinya terkait pemecatan yang menimpanya.

“Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, presiden calon dokter anak dan fellow calon konsultan jantung anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian,” kata Piprim dalam video yang dibagikan pada Minggu (15/2/2026).

Piprim pun bercerita terkait mutasi yang dialaminya setelah memberi komentar terkait kolegium kesehatan anak.

“Saya hanya menjalankan amanah Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang, bahwa Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia tetap berdiri secara independen. Sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan,” katanya.

“Perjuangan IDAI inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh Amar Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan kolegium harus independen,” tambahnya.

Piprim pun mengatakan bahwa upaya mempertahankan independensi kolegium ini membawanya pada mutasi paksa.

“Namun demikian perjuangan saya dan teman-teman di IDAI, juga para guru besar yang menginginkan kolegium ini tetap independen, berujung pada mutasi paksa, dan karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutasi seorang ASN, kemudian saya dipecat oleh Bapak Menteri Kesehatan,” ucapnya.

Sudah Bergulir Sejak Lama

Isu mutasi dokter Piprim sudah bergulir cukup lama. Sebelumnya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya sudah angkat bicara soal mutasi ini.

Menurutnya, Piprim adalah dokter yang bagus dan dirotasi demi mengisi kebutuhan di Rumah Sakit Fatmawati (RSF), Jakarta Selatan.

“Dokter Piprim ini dokter bagus, jika dia dipindah ke RS yang memang juga butuh dan mau kita buat dan kembangkan lebih bagus, apa salahnya,” kata Azhar kepada Health Liputan6.com lewat pesan singkat, Rabu (30/4/2025).

Sebelumnya, Piprim bertugas di Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat lalu dimutasi ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. “RSCM dan Fatmawati sama-sama di Jakarta, kecuali jika saya pindahkan ke Surabaya, Papua atau apa,” tambahnya.

Read Entire Article
Helath | Pilkada |