Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai empat produk obat bahan alam (OBA) atau obat herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang sudah dilarang di Thailand dan Singapura.
Hal itu disampaikan BPOM usai mendapatkan laporan dari otoritas pengawasan obat dan makanan di Singapura dan Thailand yang tergabung dalam jejaring ASEAN Post Marketing Alert System (PMAS).
Dari empat produk, tiga diantaranya mencantumkan klaim peningkat stamina pria yang mengandung sildenafil sitrat. Sementara itu, satu produk dengan klaim penurun gula darah.
Keempat produk tersebut tidak memiliki izin edar di Indonesia, namun berpotensi masuk secara ilegal.
"Sebagai bentuk kehati-hatian, BPOM telah mengambil langkah pengawasan untuk mengantisipasi peredaran produk-produk tersebut di dalam negeri termasuk melalui penjualan daring," tulis BPOM dalam keterangan resmi pada Kamis, 19 Juni 2025.
Untuk diketahui obat bahan alam dilarang mencampur dengan bahan kimia obat.Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi menyangkut nyawa dan keselamatan konsumen.
"Penggunaan BKO dalam produk OBA sangat dilarang. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi menyangkut nyawa dan keselamatan konsumen," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Daftar Produk Obat Herbal Mengandung BKO yang Dilaporkan Singapura dan Thailand
1.Curalin Advanced Glucose Support
Singapura melaporkan bahwa produk ini mengandung bahan kimia obat glibenklamid dan metformin. Mengutip laman BPOM, zat seperti glibenklamid dan metformin yang biasa digunakan untuk menurunkan gula darah bisa menyebabkan hipoglikemia berat jika dikonsumsi berlebihan, apalagi tanpa pengawasan tenaga medis.
2. JIU JENG PUSHEN JIAO NANG
Thailand melaporkan bahwa produk ini mengandung tadalafil. BPOM menegaskan produk herbal yang mengandung bahan kimiat obat seperti sildenafil, tadalafil, dan turunannya dapat menyebabkan gangguan penglihatan, stroke, hingga kematian.
3. YA-GET 30
Thailand melaporkan produk dengan kemasan abu-abu ini mengandung bahan kimia obat bernama sildenafil dan vardenafil.
4. SU PAO SAN BRAND TONIC CAPSULE
Thailand melaporkan produk herbal tersebut mengandung sildenafil.
Jangan Pakai Produk di Atas
BPOM mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan produk-produk di atas maupun produk lain yang telah diumumkan dalam public warning.
"Jika sudah terlanjur mengonsumsi, masyarakat disarankan segera menghentikan penggunaan dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila mengalami efek yang tidak diinginkan," pesan BPOM.
Lalu, pastikan waspada terhadap produk dengan klaim berlebihan, terutama yang dijual secara daring atau melalui saluran tidak resmi.
Jangan lupa, Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk. Selalu pastikan nomor izin edar terdaftar secara resmi melalui situs atau aplikasi milik BPOM.